{"id":2703,"date":"2025-12-01T23:31:02","date_gmt":"2025-12-01T23:31:02","guid":{"rendered":"https:\/\/radiusnews.id\/?p=2703"},"modified":"2025-12-01T23:31:02","modified_gmt":"2025-12-01T23:31:02","slug":"dipimpin-aipda-suryadi-tim-ii-resmob-minahasa-ringkus-pelaku-pembuat-sajam-jenis-panah-wayer-di-mitra","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/radiusnews.id\/?p=2703","title":{"rendered":"Dipimpin Aipda Suryadi, Tim II Resmob Minahasa Ringkus Pelaku Pembuat Sajam Jenis Panah Wayer di Mitra"},"content":{"rendered":"<p><strong>RadiusNews.id, Mitra- <\/strong>Tim II Resmob Minahasa yang tengah diperbantukan (BKO) di Polres Minahasa Tenggara berhasil mengungkap kasus pembuatan senjata tajam (sajam) ilegal di Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Minggu (30\/11\/2025) malam.<\/p>\n<p>Dalam operasi tersebut, lima warga termasuk tiga remaja di bawah umur diamankan setelah kedapatan memproduksi berbagai jenis senjata tajam, seperti pisau penikam, samurai, serta panah wayer lengkap dengan pelurunya. Senjata-senjata berbahaya ini diduga kuat akan digunakan untuk tindak kekerasan antar kelompok pemuda di wilayah tersebut.<\/p>\n<p>Katim II Resmob Minahasa, Aipda Suryadi, SH. MH, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Desa Molompar.<br \/>\n\u201cKami mendapat laporan bahwa di salah satu rumah di Desa Molompar sedang terjadi kegiatan pembuatan panah wayer dan sajam,\u201d ujar Aipda Suryadi.<\/p>\n<p>Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 18.30 WITA dan berhasil mengamankan lima pelaku yang masing-masing memiliki peran dalam proses pembuatan senjata tajam, yaitu:<\/p>\n<p>SK (27), pekerja depot air, sebagai pembuat utama sajam dan panah wayer.<\/p>\n<p>YP (22), pekerja depot air, bertugas membuat sarung samurai.<\/p>\n<p>RK (17), nelayan, membantu pembuatan peluru panah wayer dan sajam.<\/p>\n<p>SR (17), nelayan, membeli bahan baku berupa paku dan besi untuk peluru panah wayer.<\/p>\n<p>GK (14), pelajar, meruncingkan besi untuk peluru panah wayer.<\/p>\n<p>Dari hasil penggerebekan, tim Resmob menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pembuatan senjata tajam ilegal, antara lain:<\/p>\n<p>-Dua bilah samurai berbagai ukuran beserta sarung berbahan kayu dan paralon.<\/p>\n<p>-Satu batang besi bahan baku panah wayer sepanjang 90 cm.<\/p>\n<p>-Enam peluru panah wayer siap pakai berbahan besi.<\/p>\n<p>-Satu alat pelontar panah wayer.<\/p>\n<p>-Satu unit mesin gurinda serta dua mata gurinda yang digunakan dalam proses produksi.<\/p>\n<p>Aipda Suryadi menambahkan, senjata-senjata tersebut rencananya akan digunakan untuk memicu perselisihan dengan kelompok pemuda dari desa lain.<br \/>\n\u201cPara pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan dan digiring ke Polres Mitra untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terkait motif perselisihan antar kelompok ini,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan di wilayah Minahasa Tenggara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RadiusNews.id, Mitra- Tim II Resmob Minahasa yang tengah diperbantukan (BKO) di Polres Minahasa Tenggara berhasil mengungkap kasus pembuatan<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2704,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[12,22],"tags":[],"class_list":["post-2703","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-minahasa","category-mitra"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2703","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2703"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2703\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2705,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2703\/revisions\/2705"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2704"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2703"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2703"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2703"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}