{"id":2847,"date":"2025-12-12T02:57:22","date_gmt":"2025-12-12T02:57:22","guid":{"rendered":"https:\/\/radiusnews.id\/?p=2847"},"modified":"2025-12-12T02:57:22","modified_gmt":"2025-12-12T02:57:22","slug":"bpjs-kesehatan-gandeng-enam-negara-perkuat-anti-kecurangan-jkn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/radiusnews.id\/?p=2847","title":{"rendered":"BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN"},"content":{"rendered":"<p><strong>RadiusNews.id, Yogyakarta-<\/strong>Meningkatnya jumlah kepesertaan dan pemanfaatan layanan Program Jaminan<br \/>\nKesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan<br \/>\nmemastikan manfaat program diterima peserta secara optimal.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-2849\" src=\"https:\/\/radiusnews.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251212-WA0083-300x169.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"169\" srcset=\"https:\/\/radiusnews.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251212-WA0083-300x169.jpg 300w, https:\/\/radiusnews.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251212-WA0083-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/radiusnews.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251212-WA0083-768x432.jpg 768w, https:\/\/radiusnews.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251212-WA0083.jpg 1280w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Hal tersebut yang menggugah BPJS Kesehatan bekerjasama dengan ACFE Indonesian Chapter dan<br \/>\nSteering Comittee INAHAFF melaksanakan kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum<br \/>\n(INAHAFF) Conference Tahun 2025 dengan melibatkan 6 negara, yaitu Egypt, China, Malaysia, Filipina,<br \/>\nJepang dan Yunani.<br \/>\nDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS<br \/>\nKesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat<br \/>\npengawasan. Ia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan<br \/>\nkemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi<br \/>\nkecurangan lebih dini.<\/p>\n<p>&#8220;Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat,<br \/>\nupaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena<br \/>\nitu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem<br \/>\njaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas,&#8221; ungkap Ghufron.<br \/>\nIa menyebut, untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan<br \/>\nberbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi<br \/>\nPemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa<br \/>\nkeuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya. Tak hanya<br \/>\nitu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga<br \/>\nkesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.<br \/>\nMenurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh<br \/>\npihak yang menjalankannya. Integritas inilah yang menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat<br \/>\nkepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik,<br \/>\ndan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan.<br \/>\nMelalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola,<br \/>\nmekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan<br \/>\nhukum,&#8221; tambah Ghufron.<\/p>\n<p>Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan salah satu<br \/>\nlangkah penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN adalah memperkuat kolaborasi untuk<br \/>\nmencegah tindakan kecurangan, sehingga layanan tetap aman dan peserta memperoleh manfaat secara<br \/>\noptimal. Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, dan<br \/>\nmengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi,<br \/>\ndan penanganan kecurangan secara lebih efektif.<\/p>\n<p>Diantaranya, membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta<br \/>\nBPJS Kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian sekaligus penanganan jika terjadi kasus<br \/>\nkecurangan, membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk<br \/>\nmengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah Anti Kecurangan pada Program JKN.<br \/>\n&#8220;Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang.<br \/>\nSelain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan,<br \/>\nmelakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan<br \/>\nhingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP,&#8221; jelas Mundiharno.<br \/>\nMundiharno menyebut BPJS Kesehatan senantiasa berupaya memastikan bahwa strategi anti kecurangan<br \/>\nyang diterapkan sesuai dengan perkembangan global dan mampu menjawab tantangan kecurangan yang<br \/>\nsemakin kompleks. Selaras dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini \u201cSatukan Aksi Basmi Korupsi\u201d,<br \/>\nharapannya bisa menjaga keberlanjutan serta memastikan Program JKN secara konsisten memberikan<br \/>\nmanfaat yang bermutu bagi seluruh masyarakat.<br \/>\nPada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yang mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta<br \/>\npengembangan manajemen sistem anti-kecurangan. Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap<br \/>\nupaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar mengatakan praktik<br \/>\nkecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. Setiap tindakan kecurangan<br \/>\ndalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkan<br \/>\nkesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan konstitusi.<\/p>\n<p>&#8220;Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap<br \/>\niuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang<br \/>\nberkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat,&#8221; ujar Cak Imin.<\/p>\n<p>Cak Imin menilai potensi kecurangan dapat terjadi dimana saja, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS<br \/>\nKesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Untuk itu, pemberantasan kecurangan harus ditegakkan di<br \/>\nberbagai tingkatan. Menurutnya, penguatan proses verifikasi dan regulasi perlu dilakukan demi memastikan<br \/>\nsetiap potensi celah dapat tertutup, sehingga upaya pencegahan kecurangan dapat berjalan lebih efektif dan<br \/>\nlayanan JKN semakin terpercaya.<br \/>\n&#8220;Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku<br \/>\nkepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti<br \/>\nkecurangan,&#8221; tambah Cak Imin.<\/p>\n<p>Dalam INAHAFF ini juga dilakukan pemberian penghargaan bagi pihak-pihak yang telah berkomitmen<br \/>\nmemperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN tahun 2025, antara lain:<br \/>\nKategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik<br \/>\nProf. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten\/Kota<br \/>\n&#8211; Terbaik 1 : Tim PK JKN Kota Medan<br \/>\n&#8211; Terbaik 2 : Tim PK JKN Kabupaten Kuningan<br \/>\n&#8211; Terbaik 3 : Tim PK JKN Kabupaten Jember<br \/>\nKategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Provinsi<br \/>\n&#8211; Terbaik 1 : Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat<br \/>\n&#8211; Terbaik 2 : Tim PK JKN Provinsi Bali<br \/>\n&#8211; Terbaik 3 : Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara<br \/>\nKategori Pemerintah Kabupaten\/Kota Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik<br \/>\n&#8211; Terbaik 1 : Pemerintah Kota Mojokerto<br \/>\n&#8211; Terbaik 2 : Pemerintah Kabupaten Kuningan<br \/>\n&#8211; Terbaik 3 : Pemerintah Kota Cirebon<br \/>\nKategori Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik<br \/>\n&#8211; Terbaik 1 : Pemerintah Provinsi Bali<br \/>\n&#8211; Terbaik 2 : Pemerintah Provinsi Jawa Barat<br \/>\n&#8211; Terbaik 3 : Pemerintah Provinsi Jawa Timur<\/p>\n<p>Informasi lebih lanjut hubungi:<br \/>\nKedeputian Bidang Komunikasi Organisasi<br \/>\nBPJS Kesehatan Kantor Pusat<br \/>\nhumas@bpjs-kesehatan.go.id<br \/>\nWebsite :www.bpjs-kesehatan.go.id<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RadiusNews.id, Yogyakarta-Meningkatnya jumlah kepesertaan dan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2848,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"class_list":["post-2847","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-minahasa"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2847","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2847"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2847\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2850,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2847\/revisions\/2850"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2848"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2847"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2847"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2847"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}