{"id":3951,"date":"2026-04-05T02:29:17","date_gmt":"2026-04-05T02:29:17","guid":{"rendered":"https:\/\/radiusnews.id\/?p=3951"},"modified":"2026-04-05T02:29:17","modified_gmt":"2026-04-05T02:29:17","slug":"dua-pelaku-penganiayaan-berat-di-katinggolan-diamankan-tim-resmob-ii-polres-minahasa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/radiusnews.id\/?p=3951","title":{"rendered":"Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Katinggolan Diamankan Tim Resmob II Polres Minahasa"},"content":{"rendered":"<p><strong>RadiusNews.id,Minahasa- <\/strong>Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP\/B\/181\/IV\/2026\/SPKT\/Res Min\/Polda Sulut tertanggal 4 Maridet 2026, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial.<\/p>\n<p>Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 12.35 WITA, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus. Operasi tersebut dipimpin oleh Katim II Resmob, AIPDA Suryadi, S.H.<br \/>\nAdapun dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Desembro Tumiir alias Endo (50) warga Kelurahan Katinggolan Lingkungan I, Kecamatan Tondano Timur, Andi Sambe (34), warga Kelurahan Katinggolan Lingkungan I, Kecamatan Tondano Timur, Sementara korban diketahui bernama Frenly Kusen (43), yang berdomisili di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.<\/p>\n<p>Kronologis Kejadian peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2025 sekitar pukul 20.05 WITA di rumah pelaku Endo di Kelurahan Katinggolan Lingkungan I.<\/p>\n<p>Kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil handphone miliknya. Namun, terjadi kesalahpahaman yang memicu adu mulut. Korban sempat membanting pintu rumah, yang kemudian membuat pelaku Endo keluar dan menegur korban.<\/p>\n<p>Situasi kemudian memanas ketika korban melakukan serangan terlebih dahulu dengan menyikut dan memukul pelaku hingga terjatuh. Pelaku Endo yang bangkit kemudian membalas dengan memukul korban secara berulang kali hingga terjadi perkelahian.<\/p>\n<p>Pelaku Andi Sambe yang berada di lokasi sempat melerai dan meminta korban untuk meninggalkan tempat kejadian. Namun korban yang sudah berada di luar rumah masih berteriak dan menantang pelaku.<\/p>\n<p>Tak lama kemudian, seorang saksi perempuan bernama Aneke menemukan korban dalam kondisi terluka parah dengan wajah berlumuran darah, hidung dan mulut berdarah serta mata kiri lebam dan bengkak. Korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya.<\/p>\n<p>Korban Meninggal Dunia<br \/>\nAkibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta wajah, bahkan sempat tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, Namun nahas, pada 2 April 2026 korban dinyatakan meninggal dunia.<\/p>\n<p>Keluarga korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 terkait penganiayaan berat.<\/p>\n<p>Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin guna menghindari kejadian serupa<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RadiusNews.id,Minahasa- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP\/B\/181\/IV\/2026\/SPKT\/Res Min\/Polda Sulut tertanggal 4 Maridet 2026, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3952,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"class_list":["post-3951","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-minahasa"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3951","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3951"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3951\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3953,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3951\/revisions\/3953"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3952"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3951"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3951"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiusnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3951"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}