RadiusNewa.id, Minahasa- Pemerintah Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan berupa paving block sepanjang di tahun 2025.

Hukum Tua Tempang, Arjenli Maki, pada Kamis (4/9/2025) menyampaikan bahwa pembangunan tahap kedua ini dilaksanakan di Jalan Baru atau yang dikenal juga dengan Jalan Sion dengan panjang 133 meter.

“Pembangunan ini merupakan bagian dari program pemerintah desa yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024, dan direalisasikan di tahun 2025 melalui Dana Desa,” ujar Maki.
Ia menambahkan, pekerjaan infrastruktur tersebut dilaksanakan dengan sistem padat karya yang melibatkan masyarakat setempat. Hal ini diharapkan bukan hanya mempercepat penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.
“Saya berharap pembangunan jalan paving block ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan aksesibilitas, dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari warga,” tandasnya.
