ADVETORIAL: RadiusNews.id, Minahasa- Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (19/9/25).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SE, MM serta Wakil Ketua Adri Kamasi, SH, MH.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

“Momentum ini memiliki makna strategis dalam perjalanan pembangunan daerah. Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita meneguhkan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Nota kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang mendalam dan penuh tanggung jawab. Harapan kami, setiap program dan anggaran yang disepakati dapat benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah di tahun mendatang,” ungkap Longkutoy.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, perwakilan Forkopimda yakni Mayor Inf. Daeng Pasaka mewakili Dandim 1302 Minahasa, AKP Boy Tulandi mewakili Kapolres Minahasa, serta Suhendro GK, SH mewakili Kajari Minahasa. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Analis Akuntansi BSG Tondano Christine S. Tuege, serta Tim Pakar DPRD Kabupaten Minahasa. (HT)
