
RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Toraget Kecamatan Langowan Utara berencana mengaktifkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada oktober tahun 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Minahasa serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang penguatan keamanan dan ketertiban di tingkat desa.
Hukum Tua Desa Toraget, Rolly Tulangow, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah desa akan menggelar rapat bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk membahas teknis pelaksanaan kegiatan Siskamling tersebut.
“Kami akan segera melaksanakan rapat untuk menyiapkan pengaktifan kembali Siskamling. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di Desa Toraget,” ujar Tulangow.
Ia menambahkan, keberadaan Siskamling diharapkan mampu mempererat semangat gotong royong sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Program ini juga menjadi wujud dukungan Pemdes Toraget terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.