RadiusNews.id, Minahasa- Tim II Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aipda Suryadi, S.H. bersama anggota Polsek Remboken bergerak cepat mengamankan seorang remaja pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Jumat (24/10/2025) dini hari.
Kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat perselisihan di acara ulang tahun, hingga berujung perkelahian. Pelaku kemudian mencabut sajam dari pinggangnya dan menikam korban di bagian rusuk kiri bawah.
Korban berinisial A.K. (19) dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang, sementara pelaku A.D. (17) dibawa ke RS Tondano untuk perawatan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat tim Resmob dan Polsek Remboken mencegah situasi semakin memanas dan menjaga keamanan di lokasi kejadian.
