RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Tempang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 bertempat di Balai Desa Tempang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH bersama jajaran pemerintah kecamatan, Hukum Tua Desa Tempang Arjenli Maki, anggota BPD, Pendamping Desa serta perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tempang yang telah melaksanakan Musrenbangdes sebagai wadah partisipatif dalam menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun mendatang. Ia berharap agar seluruh usulan masyarakat dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tempang Arjenli Maki menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, guna menentukan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Musrenbangdes menjadi momen penting, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Arjenli
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan diakhiri dengan penyampaian hasil musyawarah yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026.
