RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, berkomitmen untuk kembali mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah desa.
Hukum Tua Desa Karumenga, Joudy Sumilat, dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bupati Minahasa agar seluruh desa meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan segera mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di seluruh jaga yang ada di Desa Karumenga. Ini sejalan dengan imbauan Kemendagri dan arahan Bupati Minahasa untuk memperkuat keamanan berbasis masyarakat,” ujar Sumilat.
Menurutnya, Siskamling bukan hanya sebatas kegiatan ronda malam, tetapi juga menjadi wadah kebersamaan warga dalam mempererat solidaritas dan tanggung jawab bersama menjaga ketertiban desa.
“Dengan Siskamling, warga bisa lebih peduli dan sigap terhadap kondisi lingkungan sekitar, sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.
Pemerintah desa juga berencana melibatkan aparat Linmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat dalam penyusunan jadwal serta pembinaan kegiatan Siskamling.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Karumenga menjelang akhir tahun 2025.
