RadiusNews.id, Tompaso Barat-Pemerintah Desa Tonsewer, Kecamatan Tompaso Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Hukum Tua Tonsewer pada Selasa (18/11/25).

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Tompaso Barat Jimmy Polii, ST, Hukum Tua Tonsewer Okte Sumilat, Sekretaris Desa Reven Wowor, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Posyandu, serta perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Jimmy Polii menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Tonsewer dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipatif untuk merumuskan prioritas pembangunan desa.
Sementara itu, Hukum Tua Okte Sumilat menekankan bahwa usulan-usulan program pembangunan sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang masuk dan diakomodasi sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa sehingga pada hari ini dilaksanakan penetapan RKPDes tahun anggaran 2026.
Hukum Tua berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dan menjalin sinergitas dalam proses pembangunan Desa.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung hikmat dan produktif, ditandai dengan pembacaan berbagai program dari Sekretaris Desa Reven Wowor yang dimulai dari program bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan dasar. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar RKPDes tahun Anggaran 2026.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tonsewer menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang transparan, aspiratif, dan pro-kepentingan masyarakat.
