RadiusNews.id, Minahasa- Personel Kodim 1302/Minahasa melaksanakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba TW II Tahun 2025, Rabu, 26/11/2025 bertempat di Aula Dharmawangsa Kodim 1302/Minahasa Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa.

Kegiatan yang di mulai pukul 11:00 WITA ini di ikuti 50 orang personel Kodim 1302/Minahasa dan di buka oleh Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka S.E, (Mewakili Dandim 1302/Minahasa), di lanjutkan penyerahan dan pemeriksaan urin oleh petugas.
Dalam penyampaiannya Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S. yang di wakili Kasdim 1302/ Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka S.E. mengatakan jauhi narkoba, sayangi keluarga, dan bagi pengedar atau pemakai akan di tindak sesuai hukum yang berlaku”.
Hadir dalam kegiatan antara lain mewakili Dinkes Minahasa Dr. Geby Doali, Dina Koe (Petugas Puskes Kabupaten Minahasa) dan personel Kodim 1302/Minahasa.
