RadiusNews, Minahasa- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Rabu (2/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM. Dalam sambutannya, Longkutoy menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Minahasa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Ini merupakan opini WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemkab Minahasa. Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Bahkan saat ini Pemkab Minahasa masuk dalam nominasi dua kategori Paritrana Award,” ujar Longkutoy.
Sementara itu, Bupati Minahasa Royke Roring (RD) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Minahasa atas kemitraan dan dukungan yang terus terjalin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulut,” ucap Roring.
Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH., MH, beserta para anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Dari unsur Forkopimda hadir Kapolres Minahasa yang diwakili Kabag Logistik Agus Setiawan, Dandim 1302 Minahasa diwakili Kasdim Mayor Inf Daeng Pasaka, Kajari Minahasa diwakili Kasi Intel Suhendro, SH.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si, perwakilan dari Kantor Pertanahan Ires Tumumpas, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, perwakilan Bank SulutGo, BPJS, Tim Pakar DPRD, serta insan pers.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen Pemkab dan DPRD Minahasa terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan.(HT)
(ADVETORIAL)
