RadiusNews.id, Minahasa- Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan merupakan manifestasi kejujuran dan kedalaman etika dalam mengelola informasi serta aset negara. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Ricky H.R. Laloan, saat memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Tondano, Kamis (29/1/2026).

Dalam arahannya, Ricky Laloan menginstruksikan seluruh jajaran di lingkup Diskominfo Minahasa agar menjadikan 10 butir komitmen kinerja sebagai kompas utama dalam pelaksanaan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa setiap indikator kinerja yang telah disepakati harus dapat dipertanggungjawabkan secara terukur dan transparan.
“Perjanjian kerja ini memiliki indikator yang jelas. Saya minta setiap aparatur bekerja sesuai tupoksi dan menjadikan poin-poin yang telah dibacakan tadi sebagai acuan utama dalam bertugas,” ujar Ricky di hadapan jajaran PNS Diskominfo Minahasa.
Selain penguatan etika dalam pengelolaan informasi, Plt Kadis Kominfo juga memberikan perhatian serius terhadap dua aspek krusial, yakni stabilitas internal organisasi dan ketertiban aset daerah. Ia memerintahkan agar dilakukan penataan ulang aset guna memastikan pemanfaatannya lebih optimal dalam menunjang kelancaran tugas kedinasan.
Adapun sejumlah poin instruksi strategis yang ditekankan meliputi:
Integritas dan Profesionalisme, dengan menjalankan tugas secara jujur serta memiliki kecakapan dalam memilah dan menjaga informasi yang bersifat rahasia negara.
Stabilitas Organisasi, melalui upaya menjaga harmonisasi internal dan menghindari konflik kepentingan yang berpotensi mengganggu iklim kerja.
Kedisiplinan, dengan memperkuat pelaksanaan apel pagi sebagai instrumen kesiapan kerja dan wujud tanggung jawab moral sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas itu pondasinya adalah kejujuran. Kita harus tertib dalam segala hal, termasuk manajemen aset. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menunjang kinerja justru tidak terkelola dengan baik dan akhirnya menghambat produktivitas,” tegas Ricky.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh ASN Diskominfo Minahasa semakin berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
