RadiusNews.id, Kawangkoan- Aparat pemerintah dan kepolisian melaksanakan kegiatan penertiban serta pembinaan terhadap siswa di seputaran kompleks SMA Negeri 1 Kawangkoan, Kamis (12/2/2026) pukul 10.15 WITA. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan aksi bolos saat jam pelajaran serta penataan parkir kendaraan siswa yang selama ini dikeluhkan warga sekitar sekolah.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Kecamatan Kawangkoan Utara yang digelar pada 20 Januari 2026 di Balai Desa Kiawa Dua Timur. Salah satu keputusan dalam rakor tersebut adalah perlunya langkah konkret untuk menekan kebiasaan siswa yang keluar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung serta menertibkan parkir kendaraan pelajar yang kerap dilakukan sembarangan dan mengganggu masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Camat Kawangkoan Utara Fenty T. W. Lapian, SE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Polsek Kawangkoan, masing-masing Ka SPKT AIPTU A. Pongoh, Kanit Reskrim AIPTU M. Toloh, SH, Kanit Lantas AIPDA Hendra, Bhabinkamtibmas AIPDA Stenly Tumilaar bersama anggota. Danramil Kawangkoan diwakili Babinsa, Pemerintah Kelurahan Talikuran Utara, serta pimpinan SMA Negeri 1 Kawangkoan.
Dalam pelaksanaan penertiban di area sekitar sekolah, petugas melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik yang biasa menjadi lokasi berkumpul siswa saat jam belajar. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kendaraan pelajar guna memastikan parkir tertib dan tidak mengganggu akses jalan maupun kenyamanan warga.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan siswa yang bolos pada saat jam pelajaran berlangsung. Kegiatan berakhir pada pukul 10.50 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, dan pihak sekolah dapat terus terjaga guna menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib dan disiplin.
