RadiusNews.id, Jakarta- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam siaran pers pada Senin (9/3/2026) menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo.
Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelas Pujo.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa terdapat berbagai kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran.
Menurutnya, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” ujar Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lainnya yang masih beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah tetap berjalan optimal bagi peserta JKN.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga akan semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.
Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik kesehatan fisik maupun mental. Perjalanan mudik, menurutnya, sering kali melelahkan dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila kondisi tubuh tidak prima.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik maupun arus balik.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui potensi terjadinya kecelakaan. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi.
