RadiusNews.id, Minahasa- Pemerintah Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Rabu (9/7/25).

Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp 1.800.000 yang merupakan akumulasi BLT untuk enam bulan, terhitung dari Januari hingga Juni 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung di kediaman perangkat desa dan berjalan dengan tertib.
Hukum Tua Desa Karumenga, Joudy Sumilat, menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Langowan Utara, Evertson Rantung, yang memberikan apresiasi atas penyaluran BLT yang berjalan lancar dan tepat sasaran. Hadir pula Pendamping Desa, perangkat desa, serta unsur masyarakat setempat.
“BLT ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan ekonomi keluarga di desa,” ujar Camat Rantung.
