RadiusNews.id, Langowan- Polsek Langowan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegak hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan kepolisian yang mudah diakses oleh masyarakat. Warga kini dapat memperoleh informasi serta mengakses layanan Polsek Langowan baik secara langsung di kantor maupun melalui platform digital resmi.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan, pengaduan tindak kriminal, pelayanan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penyuluhan hukum dan kamtibmas, hingga pengurusan izin keramaian.
Untuk mempermudah akses informasi, Polsek Langowan juga menghadirkan layanan berbasis website yang dapat diakses melalui alamat: https://polseklangowan.my.id/
Kapolsek Langowan, Ipda March Faldry Makaampoh SH.MH. menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
“Polsek Langowan hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor dan memanfaatkan layanan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Dengan semangat “Polsek Langowan 51AP Presisi – Jaga Langowan”, jajaran kepolisian terus berupaya mewujudkan wilayah Langowan yang aman, damai, dan sejahtera melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
