RadiusNews.id, Langowan- Hukum Tua Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur Djefrie Mumu, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026.
Pendaftaran dilakukan pada Minggu, 12 April 2026, tepat pukul 07.00 WITA. Kedatangan Djefrie Mumu disambut langsung oleh panitia Pilhut 2026 Desa Sumarayar, sekaligus menjadikannya sebagai pendaftar pertama dalam kontestasi tersebut.
Dengan penuh semangat, Djefrie Mumu hadir di lokasi pendaftaran bersama keluarga yang memberikan dukungan moril atas pencalonannya kembali sebagai Hukum Tua.
Panitia Pilhut Desa Sumarayar menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.
Berkas pencalonan yang diserahkan oleh Djefrie Mumu juga telah diterima untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh panitia.
Pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi Djefrie Mumu untuk kembali mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa.
Diketahui, Pilhut di Kabupaten Minahasa dijadwalkan akan digelar pada Juni 2026 mendatang. Masyarakat Desa Sumarayar pun diharapkan dapat terus menjaga situasi yang aman, damai, dan penuh kekeluargaan selama seluruh tahapan Pilhut berlangsung.
