RadiusNews.id, Langowan- Hukum Tua Desa Karondoran Kecamatan Langowan Timur Laudi Maliangkay, didampingi istri tercinta Lanny Sekeon, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Karondoran dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026 pada Juni mendatang.

Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh panitia Pilhut Desa Karondoran di sekretariat panitia, Kamis (16/4/2026). Usai mendaftar, Laudi Maliangkay bersama keluarga disambut antusias oleh sejumlah masyarakat yang telah lama menantikan kepastian majunya sang petahana.

Dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan warga yang menilai kepemimpinannya selama ini telah membawa perubahan nyata bagi desa. Menurut warga, Laudi Maliangkay dinilai layak kembali memimpin Desa Karondoran karena keberhasilannya dalam merealisasikan pembangunan yang merata serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran selama masa jabatannya.
“Pak Laudi sudah terbukti, Pembangunan jalan, termasuk fasilitas umum, hingga program bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkap salah satu warga.
Terpantau media, dukungan dari masyarakat terus berdatangan, menunjukkan kuatnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Laudi Maliangkay.
Dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua Laudi bersama keluarga menyampaikan permohonan doa restu serta dukungan dari seluruh masyarakat Desa Karondoran agar proses pencalonannya dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan, kerukunan, mempererat kebersamaan, serta bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilhut Desa Karondoran.
“Perbedaan pilihan itu hal biasa, tapi persaudaraan harus tetap dijaga. Mari kita ciptakan Pilhut yang aman, damai, dan penuh kebersamaan,” ujarnya. (HT)
