RadiusNews.id, Minahasa- Sosok rendah hati dan dekat dengan masyarakat Ibu Joice Agustin Wenas yang saat ini mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara. Atas dorongan masyarakat ia kembali maju sebagai calon hukum tua yang akan digelar pada 17 Juni 2026.
Nama Joice Agustin Wenas bukanlah sosok baru bagi masyarakat Desa Tonsealama. Pengalamannya memimpin desa sejak tahun 2008 hingga 2017 menjadi bukti bahwa dirinya dikenal sebagai figur pemimpin yang telah teruji dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Selama menjabat sebagai Hukum Tua, Joice dikenal aktif turun langsung di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga serta berupaya menghadirkan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat desa.
Dalam pencalonannya kali ini, Joice Agustin Wenas membawa visi dan misi yang jelas, yakni menjadikan Desa Tonsealama lebih baik, maju dan sejahtera. Ia berharap melalui pengalaman yang dimiliki, dirinya dapat kembali melanjutkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen saya tetap sama, yaitu melayani masyarakat dengan tulus dan bekerja untuk kemajuan Desa Tonsealama,” ujarnya.
Ia juga memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat desa Tonsealama.
Diketahui, dalam proses pencabutan nomor urut calon Hukum Tua Desa Tonsealama, Joice Agustin Wenas memperoleh nomor urut 3. Nomor tersebut pun disambut antusias oleh para pendukung dan simpatisan yang hadir dalam kegiatan pencabutan nomor urut.
