RadiusNews.id, Minahasa- Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey SSi, MAP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM.M.Si, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Minahasa, bertempat di halaman Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Senin (18/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyerahkan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada empat kelompok tani penerima manfaat.
Adapun bantuan yang diserahkan yakni Traktor Roda 4 kepada Kelompok Tani Weruan Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat, Kelompok Tani Ora Et Labora Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat, serta Kelompok Tani Wanata Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri.
Selain itu, Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan menerima bantuan alat panen padi dan jagung jenis Combine Harvester.
Selain menyerahkan bantuan alsintan, Bupati Robby Dondokambey juga menyerahkan Dana Bantuan Bencana dan Kebakaran Tahap I kepada keluarga korban terdampak bencana.
Dalam arahannya, Bupati Robby mengingatkan seluruh kelompok tani penerima bantuan agar menjaga dan merawat alat pertanian dengan baik. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin bantuan mesin pertanian cepat rusak akibat kelalaian dalam pengelolaan.
“Mari pelihara alat ini dengan betul melalui maintenance yang ketat,” ujar Bupati Robby kepada para penerima bantuan.
Menurutnya, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan masih banyak bantuan mesin pertanian mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan dan penggunaan yang tidak teratur.
“Fakta di lapangan, mesin rusak akibat terlalu banyak tangan yang mengoperasikannya secara bergantian tanpa aturan. Jadi saya menetapkan aturan operasional yang sangat jelas. Ketua kelompok tani memegang tanggung jawab penuh terhadap keberadaan alat,” tegasnya.
Bupati Robby juga meminta setiap kelompok tani menunjuk maksimal dua operator resmi untuk mengoperasikan alat tersebut secara bergantian dan teratur demi menjaga usia pakai mesin dalam jangka panjang.“Operator harus bergantian secara teratur supaya traktor terawat untuk jangka panjang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bantuan alsintan tidak datang setiap tahun, melainkan dalam kurun waktu lima hingga enam tahun sekali, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar dijaga.
Terkait penggunaan lintas kelompok, Bupati menjelaskan kelompok tani lain diperbolehkan meminjam traktor untuk mengolah lahan mereka. Namun operator tetap harus berasal dari kelompok pemilik bantuan guna menjaga keamanan dan kondisi mesin saat digunakan di lokasi lain.
Sementara itu, untuk biaya operasional di lapangan seperti bahan bakar dan kebutuhan teknis lainnya tetap menjadi tanggung jawab petani pengguna. Meski demikian, Bupati Robby melarang keras adanya penetapan tarif sewa yang tinggi secara sepihak oleh kelompok penerima bantuan.
“Jangan mematok harga mahal sampai satu juta rupiah, itu sangat berbahaya,” tegas Bupati Robby.
Ia menambahkan, biaya yang dibebankan hanya boleh disesuaikan dengan kebutuhan riil operasional di lapangan.
Bupati Robby juga mengungkapkan bahwa proses pengadaan bantuan alsintan tersebut melalui perjuangan panjang yang diupayakan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa sejak dua tahun terakhir.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pertanian Minahasa, Margaretha Ratulangi beserta seluruh jajaran atas kerja keras memperjuangkan bantuan tersebut di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.
Menurut Bupati, pengawasan terhadap bantuan alsintan akan terus dilakukan agar benar-benar mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Jajaran Pemkab Minahasa bersama kelompok Tani. Serta masyarakat penerima bantuan bencana kebakaran.
