RadiusNews.id, Tompaso Barat- Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pinabetengan Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, yang akan digelar pada 17 Juni 2026 semakin menarik perhatian masyarakat. Salah satu kandidat yang akan bertarung dalam pesta demokrasi desa tersebut adalah Wanly B.F. Lempoy, yangnjuga merupakan petahana dan memperoleh nomor urut 1 sebagai calon Hukum Tua.
Wanly Lempoy yang dikenal sebagai sosok berpengalaman dalam pemerintahan desa menyatakan kesiapannya untuk kembali memimpin Desa Pinabetengan Selatan dan melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirintis selama ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan serta bersama-sama menyukseskan Pilhut yang aman, damai, dan demokratis.
Menurut Wanly, pembangunan desa harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga, memperkuat sektor pertanian, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan warga.
“Pilhut adalah momentum untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan. Saya mengajak seluruh masyarakat Pinabetengan Selatan untuk tetap menjaga kebersamaan dan memilih berdasarkan hati nurani demi kemajuan desa yang kita cintai,” ujarnya.
Sebagai petahana yang pernah memimpin Desa Pinabetengan Selatan, Wanly Lempoy juga dikenal aktif dalam berbagai program pembangunan desa, termasuk mendukung pengembangan data dan statistik desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Dengan mengantongi nomor urut 1, Wanly Lempoy optimistis dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Pinabetengan Selatan menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Diketahui pemungutan suara Pilhut sendiri dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa.
