RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, merencanakan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan melalui pembangunan jalan paving block di dua lokasi strategis desa.
Hal tersebut disampaikan Hukum Tua Desa Tempang, Arjenli Maki, pada Senin (11/5/2026). Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan paving block akan dilaksanakan di Jalan Kembes sepanjang 61 meter dan Jalan Saliwunut sepanjang 85 meter dengan lebar masing-masing 4 meter.
Menurut Arjenli, rencana pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 yang telah menetapkan peningkatan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas pembangunan desa.
“Pembangunan jalan paving block ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musdes Tahun 2025. Pemerintah desa berkomitmen merealisasikan program tersebut guna meningkatkan akses transportasi dan menunjang aktivitas masyarakat,” ujar Maki.
Ia menambahkan, keberadaan jalan yang lebih baik akan memberikan manfaat besar bagi warga, baik untuk akses menuju permukiman maupun untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pertanian masyarakat.
Pemerintah Desa Tempang berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan desa.
Dengan adanya peningkatan jalan paving block di Jalan Kembes dan Jalan Saliwunut, diharapkan aksesibilitas warga semakin lancar, kenyamanan pengguna jalan meningkat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Tempang.
