RadiusNews.id, Minahasa- Upaya dan kerja keras Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan (nonaktif), Wanly Lempoy, dalam memperjuangkan kemajuan desa terus membuahkan hasil.
Salah satu usulan yang disampaikannya sejak tahun 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi akhirnya mendapat persetujuan dan akan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Kabar baik tersebut disambut dengan rasa syukur oleh Wanly Lempoy. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan peningkatan sistem irigasi guna menunjang sektor pertanian dan pembangunan desa.
“Saya bersyukur sebab usulan ini diterima dan ini sekaligus menjawab keinginan dan harapan masyarakat,” ujar Lempoy saat dimintai tanggapan, Kamis (4/6/2026).
Wanly menjelaskan bahwa percepatan peningkatan tata guna air irigasi merupakan salah satu program prioritas yang selama ini terus diperjuangkan. Menurutnya, keberadaan sistem irigasi yang baik akan memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan desa, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya menghadirkan berbagai program pembangunan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Pinabetengan Selatan.
“Apapun akan saya lakukan untuk memajukan desa ini. Sepanjang itu bisa dilakukan dan diupayakan, saya akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat pun menyambut positif realisasi program tersebut. Diharapkan, dengan adanya peningkatan tata guna air irigasi, sektor pertanian di Desa Pinabetengan Selatan akan semakin berkembang dan mampu meningkatkan pendapatan para petani.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan Wanly Lempoy dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat serta menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan bagi Desa Pinabetengan Selatan.
