RadiusNews.id, Minahasa- Hukum Tua petahana Desa Pinabetengan Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, Wanly Lempoy, kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin desa tersebut setelah meraih kemenangan meyakinkan dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak yang digelar pada 17 Juni 2026.

Dalam kontestasi tersebut, Wanly Lempoy yang mengantongi nomor urut 1 berhasil memperoleh 480 suara, unggul jauh atas pesaingnya, Mega Momongan (nomor urut 2) yang meraih 240 suara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Pinabetengan Selatan sebanyak 768 pemilih, dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 721 pemilih. Selisih perolehan suara antara kedua kandidat mencapai 240 suara, menandakan kuatnya dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Wanly Lempoy.
Kemenangan tersebut sekaligus mengantarkan Wanly Lempoy untuk kembali menahkodai Desa Pinabetengan Selatan pada periode berikutnya.
Usai dinyatakan unggul, Wanly Lempoy menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi desa tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pinabetengan Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Kemenangan ini bukan hanya milik satu kelompok, tetapi kemenangan seluruh warga desa,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pendukung calon lain, untuk kembali bersatu demi kemajuan desa.
“Mari rajut kembali persatuan dan kebersamaan untuk membangun Desa Pinabetengan Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Perbedaan pilihan telah berakhir, saatnya kita bergandengan tangan demi masa depan desa yang lebih baik,” kata Wanly Lempoy.
Pelaksanaan Pilhut di Desa Pinabetengan Selatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun berharap kepemimpinan Wanly Lempoy pada periode berikut dapat melanjutkan berbagai program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
