RadiusNews.id, Minahasa- Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi melantik Hukum Tua terpilih Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Tatty Femmy Pangkey, dalam momentum pelantikan yang digelar di Wale ne Tou Minahasa, Selasa (14/7/2026).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, kepada Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang baru saja dilantik dan diambil sumpah serta janjinya.
“Atas nama pribadi, keluarga, bersama Wakil Bupati Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah dan janji,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat. Menurutnya, para Hukum Tua telah melalui proses panjang dengan berbagai dinamika serta membawa harapan besar dari masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
“Hari ini seluruh proses itu bermuara pada satu titik yang sangat sakral, yaitu pengambilan sumpah dan janji jabatan. Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata-kata semata, tetapi merupakan ikrar suci yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, melainkan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa sejak hari pelantikan, para Hukum Tua memikul amanah besar dari Tuhan Yang Maha Esa, negara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta seluruh masyarakat desa yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada mereka.
Karena itu, Bupati meminta agar setiap Hukum Tua menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, serta menjunjung tinggi keadilan.
“Seorang pemimpin bukan diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimilikinya, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang dipimpinnya,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan agar seluruh Hukum Tua melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengelola pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
“Jangan pernah mengambil keputusan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Setiap kebijakan harus berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat di desa masing-masing,” pesan Bupati.
Usai dilantik, Hukum Tua Desa Waleure Tatty Femmy Pangkey mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat sehingga dirinya kembali dipercaya memimpin Desa Waleure setelah memenangkan Pemilihan Hukum Tua pada 17 Juni 2026.
“Puji syukur kepada Tuhan, hari ini saya dilantik kembali sebagai Hukum Tua Desa Waleure. Hal ini tidak terlepas dari doa dan dukungan seluruh masyarakat Desa Waleure. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Pemerintah Kecamatan Langowan Timur, panitia Pilhut, seluruh unsur masyarakat Desa Waleure, serta tim relawan sehingga pelantikan ini bisa berjalan aman dan lancar. “ungkap Pangkey.
Dalam momen pelantikan tersebut, Tatty Femmy Pangkey turut didampingi oleh keluarga tercinta.
Turut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Asisten I Provinsi Sulawesi Utara Dr. Denny Mangala, M.Si, Ketua TP-PKK Ny. Martina Dondokambey -Lengkong, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, unsur Forkopimda Minahasa, FKUB Minahasa, instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
