RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, mengikuti penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Minahasa sebagai utusan Kecamatan Langowan Utara. Kegiatan penilaian dilaksanakan di Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, bersama tim penilai. Kehadiran rombongan disambut Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH, Hukum Tua Desa Tempang Arjenli Maki, Ketua TP-PKK Kecamatan Langowan Utara, serta jajaran PKK Desa Tempang.

Dalam penilaian tersebut, Desa Tempang menampilkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam mendukung penerapan 10 Program Pokok PKK di tingkat desa. Selain itu, berbagai inovasi, kreativitas, dan partisipasi masyarakat turut menjadi bagian yang ditampilkan dalam kegiatan penilaian.
Hukum Tua Desa Tempang Arjenli Maki mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tingkat desa.
“Ini juga menjadi momentum bagi kami untuk menampilkan berbagai inovasi, kreativitas, serta semangat gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujar Arjenli Maki.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah desa, TP-PKK, dan seluruh masyarakat dapat terus diperkuat dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
“Yang terpenting adalah bagaimana 10 Program Pokok PKK dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terciptanya keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.
Kegiatan penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi desa-desa untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK serta memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
