RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, menggelar kegiatan Musyawarah Desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Toraget, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH, didampingi Sekretaris Kecamatan Oudy Wullur, serta Hukum Tua Desa Toraget Rolly Tulangow. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Hukum Tua Desa Toraget Rolly Tulangow menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan agenda penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027.
“Penyusunan RKPDes ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan desa di tahun 2027. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Toraget,” ujar Rolly.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, sehingga program yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan skala prioritas desa.
Sementara itu, Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH, mengharapkan penyusunan RKPDes dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan serta potensi desa, sekaligus tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Toraget berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa Toraget pada Tahun Anggaran 2027.
