RadiusNews.id, Minahasa- Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP., memimpin Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Kamis (3/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan pelaksanaan serta pelaporan program MCSP-RBS Tahun 2026 berjalan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam memenuhi setiap indikator dan progres pelaporan yang menjadi bagian dari evaluasi MCSP-RBS.
Ia juga mendorong agar setiap perangkat daerah terus melakukan koordinasi dan mempercepat pemenuhan data maupun dokumen pendukung, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap perangkat daerah harus memberikan perhatian serius terhadap progres pelaporan. Koordinasi dan kelengkapan data menjadi hal penting agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Wabup Vanda.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui sejauh mana capaian masing-masing perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi. Dengan demikian, langkah perbaikan dapat segera dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Rapat juga membahas perkembangan pelaporan dari masing-masing perangkat daerah serta berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti guna mendukung pencapaian target MCSP-RBS Tahun 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil, Kadis Perkim, Kepala PMPTSP, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kasat Pol-PP, Kabag PBJ, Kabag Hukum, serta Kabag Prokopim
