RadiusNews.id, Kotamobagu- Gebrakan awal ditunjukkan AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K. Belum genap 24 jam menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, ia bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil memburu dan mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial YM alias Yannil (22), pemuda asal Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, diciduk petugas di wilayah Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi bernomor LP/B/468/IX/2026/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.
Cekcok Berdarah Akibat Pesta Miras
Insiden penganiayaan ini ditengarai akibat pengaruh minuman keras. Awalnya, pelaku dan korban sedang berada di Desa Mopusi untuk mengonsumsi miras bersama. Namun, suasana mendadak memanas usai timbul percekcokan di antara keduanya.
Dalam keadaan terpengaruh alkohol, YM mendadak mencabut pisau tikam dari pinggang kirinya dan menghujamkannya ke pinggang sebelah kanan korban sebanyak satu kali.
Menerima laporan atas kejadian tersebut, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak cepat melacak keberadaan YM hingga akhirnya terdeteksi bersembunyi di Kotobangon.
Pasrah Saat Ditangkap
Proses penangkapan berjalan kondusif. Terduga pelaku memilih bersikap kooperatif tanpa memberikan perlawanan saat disergap petugas. YM kemudian langsung digiring ke Mako Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mahadewa Bayu, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku berinisial YM sudah kami amankan di Mapolres Kotamobagu tanpa perlawanan. Kasus ini dipicu oleh selisih paham akibat pengaruh miras,” ujar AKP Mahadewa Bayu.
Ia menambahkan, saat ini jajarannya masih menyisir lokasi untuk menemukan barang bukti (BB) berupa pisau tikam yang digunakan pelaku dalam aksi penikaman tersebut.
Menyikapi kejadian ini, kepolisian mengimbau warga agar menjauhi konsumsi alkohol yang berlebihan, mengingat pengaruh miras kerap menjadi akar pemicu berbagai tindakan kriminal di tengah masyarakat. (Jacky)
