RadiusNews.id, Minahasa- Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS,MAP, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mal Pelayanan Publik bertempat di halaman belakang Kantor Bupati Minahasa, Senin (21/9/2026). Kegiatan diawali dengan Laporan oleh Kadis PTSP Maudy N. Lontaan S.Sos. dan ibadah Peletakan batu oleh Pdt. Weldat Rintjap. M.Th.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan Pembangunan mall pelayanan publik Kabupaten Minahasa yang berlokasi di kompleks perkantoran di kelurahan tongkuramber tepatnya ini di belakang kantor Bupati Minahasa akan dilaksanakan peletakan batu pertama bukan sekedar simbol dimulainya sebuah pembangunan fisik, lebih dari itu momentum ini merupakan tonggak penting dalam upaya pemerintah Kabupaten Minahasa menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah cepat transparan terintegrasi” ujarnya.

“Pembangunan mall pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sederhana tidak berbelit-belit yang memiliki waktu dan biaya serta dilaksanakan oleh aparatur yang profesional berintegritas dan memiliki semangat yang melayani.
Wabup menambahkan Mall pelayanan publik nantinya diharapkan menjadi sebuah pusat pelayanan terpadu yang mempertemukan berbagai jenis pelayanan pemerintahan maupun pelayanan dari instansi terkait dalam satu tempat dalam satu atap dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu tenaga dan tentu biaya untuk berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya dalam mengurus kebutuhan administrasi pelayanan dan perizinan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong transformasi pelayanan publik sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat karena itu pembangunan gedung ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pembangunan infrastruktur, Gedung yang baik harus diikuti dengan pelayanan yang baik fasilitas yang modern harus dibarengi dengan aparatur yang ramah responsif disiplin dan bertanggung jawab serta membangun sebuah sistem pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus kita layani sebaik-baiknya.
Saya memgimbau kepada seluruh perangkat daerah dan instansi yang nantinya terlibat dalam penyelenggaraan mall pelayanan publik ini untuk dapat membangun sinergi dan kolaborasi.
Selain itu saya juga berpesan agar pembangunan ini dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas ketetapan waktu transparansi akuntabilitas dan kebutuhan terhadap ketentuan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku setiap proses pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan karena fasilitas ini dibangun menggunakan sumber daya yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat” tutup Sarundajang.
Turut Hadir Unsur Forkopimda Minahasa, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Para Kadis, Kabag serta Pihak Perusahaan Pemenang Tender.
