RadiusNews.id, Minahasa- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Klabat 2026. Memasuki hari ketiga, operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiaty Pontoan, SE, yang diikuti Jajaran Satlantas, Intelkam dan Samapta di pertigaan Jalan Pasar Tondano, Rabu (28/10/2026).
Operasi ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Minahasa.
AKP Sumiaty Pontoan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 berlangsung selama 14 hari dengan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, tidak memasang TNKB, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi menerapkan komposisi 35 persen teguran dan 65 persen penindakan berupa tilang.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran mendapatkan teguran dari petugas. Kasat Lantas bersama jajaran juga terlihat aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Pelaksanaan operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, melalui Operasi Patuh Klabat 2026, kesadaran pengendara semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa.
