RadiusNews.id, Minahasa- Sebanyak 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tempang Tiga, Kecamatan Langowan Utara, menerima bantuan beras cadangan pangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bantuan ini disalurkan melalui program Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay.

Hukum Tua Desa Tempang Tiga, Desly Maki, Senin (11/8/2025) menjelaskan, masing-masing KPM mendapatkan 20 kilogram beras, yang merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
“Sebanyak 52 keluarga penerima manfaat di Desa Tempang Tiga telah menerima bantuan beras cadangan pangan Bulog dari pemerintah provinsi. Harapannya, bantuan ini dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga,” ujar Maki.
Penyaluran bantuan ini dilakukan serentak di sejumlah desa di Kecamatan Langowan Utara, dengan pengawasan dari Polsek Langowan dan Koramil Langowan.
Kegiatan berlangsung di kantor desa masing-masing, di mana warga penerima bantuan pangan (PBP) mendapatkan 20 kilogram beras atau setara dua karung, sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan rumah tangga kurang mampu.
