RadiusNews.id, Minahasa- Hukum Tua Desa Tonsewer, Kecamatan Tompaso Barat, Okte Sumilat, turut menghadiri kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jumat (12/9/25).

Kegiatan yang dipusatkan di Wale Ne Tou Minahasa ini dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, S.S.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintahan desa, meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa, serta mendorong program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat dan desa harus berjalan seiring dengan visi pembangunan daerah. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus terus didorong agar semakin inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Hukum Tua Desa Tonsewer, Okte Sumilat, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, forum tersebut sangat bermanfaat untuk memperkaya wawasan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat dan Desa” ungkap Sumilat.
