RadiusNews.id, Minahasa- Hukum Tua Desa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara, Desly Maki, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digelar di Wale Ne Tou Minahasa, Jumat (12/9/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, dan diikuti oleh seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Rakor ini merupakan wadah untuk mengevaluasi jalannya program pemberdayaan masyarakat dan desa, sekaligus menyatukan langkah pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata. Selain itu Bupati juga meminta kepada para hukum tua untuk mengaktifkan kembali siskamling.
Bupati RD menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa, agar program-program yang dilaksanakan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hukum Tua Tempang Tiga, Desly Maki, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa Tempang Tiga akan terus menjaga kekompakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Selain itu, pihaknya juga akan kembali mengaktifkan kegiatan Siskamling sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
