RadiusNews, Minahasa- Unit 1 Jatanras Polres Minahasa menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis bertempat di halaman belakang Mapolres Minahasa yang menewaskan CP (18), seorang pemuda asal Langowan, digelar pada Kamis (30/6/2025) dan mengungkap secara gamblang kronologi kejadian yang mengejutkan masyarakat Minahasa. Rekonstruksi ini memeragakan 55 adegan yang memperjelas detik-detik terakhir korban.
Pelaku inisial TS (15), yang masih berstatus pelajar, tanpa ragu memperagakan bagaimana dirinya menusukkan senjata tajam jenis badik ke tubuh korban sebanyak lima kali. Tusukan fatal itu bersarang di dada kiri, perut, leher, bibir kanan, dan pundak kiri korban.
Kasatreskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto mengatakan, pihaknya akan mencocokkan luka-luka tersebut dengan hasil autopsi untuk memastikan luka mana yang menjadi penyebab utama kematian.
“Kami akan mencocokkan hasil autopsi untuk memastikan luka mana yang menjadi penyebab utama kematian,” ujar AKP Edi Susanto.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin malam (23/6/2025), diduga dipicu oleh cekcok yang berakar dari dendam lama dan diperparah oleh pengaruh minuman keras. Pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi alkohol, nekat mengakhiri nyawa korban dengan sebilah badik yang telah ia siapkan sebelumnya.
TS kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Namun demikian, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap akan merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar, SIK, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan, dan terutama kepada para orang tua, agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan serta kepemilikan dan penggunaan senjata tajam yang tidak pada tempatnya.
Rekonstruksi yang disaksikan oleh aparat kepolisian, jaksa, dan penasihat hukum ini menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum atas kasus yang telah mengguncang warga Langowan dan sekitarnya.
