RadiusNews.id, Jakarta- Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas komitmen dan peran aktif dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Menurutnya, Program JKN telah menjadi instrumen negara dalam memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron.
Ghufron menekankan bahwa peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sejalan dengan agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN sebagai indikator pencapaian target SDGs 3.8, yakni cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk pada tahun 2030.
Capaian UHC juga berdampak positif terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Di sisi lain, meningkatnya cakupan kepesertaan turut mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, peserta dapat mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Fitur ini memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” tambah Ghufron.
Sebagai bentuk penghargaan, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
