(Foto: Ist)
RadiusNews.id, Minahasa- Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Watulambot Lingkungan III, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.25 WITA. Dugaan tindak pidana perkelahian atau penganiayaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial FK alias IKI (24), seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Watulambot. Sementara terduga pelaku adalah BK (54), seorang petani yang juga merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Kadek Agus Surya Dharma melalui Kasi Humas Noldy Mawuntu menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban FK alias IKI menuduh seorang pria berinisial PETA telah mengganggu istrinya. Tuduhan tersebut memicu aksi penganiayaan oleh korban terhadap PETA di rumah duka keluarga Kaseger-Maukar.
Melihat kejadian tersebut, saksi perempuan Meis Tambariki kemudian memanggil BK untuk menegur korban. BK pun mendatangi korban di rumahnya. Namun, teguran tersebut justru berujung pada adu mulut yang semakin memanas.
Situasi semakin tidak terkendali ketika kedua pihak mengambil senjata tajam dari rumah masing-masing. BK diketahui memegang parang, sementara korban FK alias IKI membawa samurai dan pisau badik.
Perkelahian pun terjadi di sebuah lorong setapak di depan rumah warga bernama Boy Kamagi. Dalam peristiwa tersebut, keduanya terlibat duel sengit menggunakan senjata tajam. BK sempat tersandar di dinding akibat tebasan parang dari korban sebelum akhirnya keduanya terjatuh.
Dalam posisi terdesak, BK berada di bawah sementara korban berada di atas sambil terus menekan menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk. BK kemudian meminta bantuan kepada seorang warga bernama Jemmy Mailensun untuk merebut pisau dari tangan korban.
Setelah terjadi pergulatan, keduanya berhasil berdiri. Saat itu, BK sempat mengatakan “so basah dia” sebelum akhirnya melarikan diri ke rumahnya, sementara korban terjatuh di lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke RSU Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon dengan kondisi mengalami luka tusuk di perut kiri serta luka gores di tangan. Meski sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat pada pukul 21.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, terduga pelaku BK juga mengalami luka gores pada betis kiri dan jari telunjuk tangan kiri, dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD RSUD Sam Ratulangi Tondano.
Saat ini, terduga pelaku BK telah diamankan di Mapolres Minahasa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara lengkap penyebab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
