RadiusNews.id, Minahasa- Sejumlah warga dan tokoh masyarakat di wilayah Langowan Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr.Robby Dondokambey SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, MAP, agar segera melantik para Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang telah dilaksanakan pada 17 Juni 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Kamis (2/7/2026). Menurut mereka, pelantikan Hukum Tua terpilih perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal serta pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Para tokoh masyarakat menilai, percepatan pelantikan sangat penting untuk memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Dengan adanya Hukum Tua definitif, berbagai program pembangunan, pelayanan administrasi, serta pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa segera menjadwalkan pelantikan Hukum Tua terpilih, seperti yang telah beredar informasi pelantikan pada tanggal 6 Juli 2026. Masyarakat membutuhkan kepastian agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada warga tidak terhambat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga berharap seluruh tahapan administrasi yang masih diperlukan dapat segera diselesaikan sehingga pelantikan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Mereka menegaskan bahwa kehadiran pemimpin desa yang definitif sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan melalui dana desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
Warga Langowan Raya berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
