RadiusNeees.id,, Minahasa- Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., MAP, memimpin Rapat Pemenuhan Dokumen Pendukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dalam rangka penguatan tata kelola, advokasi kebijakan, dan sinergi pembangunan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Rabu (5/8/2026).

Rapat digelar sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Melalui pemenuhan dokumen pendukung MCSP, Pemkab Minahasa terus memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pemenuhan dokumen pendukung MCSP merupakan instrumen strategis dalam upaya pencegahan korupsi sekaligus wujud komitmen bersama untuk menjalankan advokasi kebijakan yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
“Setiap perangkat daerah harus bersinergi, bekerja secara maksimal, dan memastikan seluruh dokumen pendukung dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wabup Vanda.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan koordinasi serta melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan program. Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara terukur sehingga tidak menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan.
Menurut Wabup, sinergi yang baik antarperangkat daerah menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh dokumen pendukung MCSP dapat dipenuhi secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
