RadiusNews.id, Minahasa- Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si menghadiri Seminar Hukum dengan tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Ferry Tass, SH., M.Hum., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas terselenggaranya seminar yang dinilai penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir saat ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara atas terselenggaranya kegiatan yang sangat penting dan strategis ini,” ujar Bupati.
Menurutnya, seminar tersebut menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Bupati menegaskan, pembangunan sektor pariwisata dan agrobisnis membutuhkan dukungan regulasi yang harmonis, jelas, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan kepastian hukum.
“Regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, tetapi justru menjadi pondasi agar pembangunan dapat berjalan secara teratur, berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap melalui kolaborasi dan pendampingan yang baik, khususnya dari Jaksa Pengacara Negara, pemerintah daerah dapat meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi dan pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati.
Seminar ini juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan potensi pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara. Harmonisasi regulasi diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang lebih aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Amin Sutikno, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Unsrat Prof. Dr. Jacobus Ronald Mawuntu, SH., M.Hum., Akademisi Politeknik Negeri Manado Prof. Dr. Dra. Bet El Silisna Langaranse MM Tour, Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sekretaris Daerah Kota Manado, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir secara langsung maupun virtual melalui Zoom, jajaran Kejati Sulut, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para hakim, PPNS, instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
