RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Tempang Tiga, Kecamatan Langowan Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Desa Tempang Tiga, Kamis (6/8/2026).
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Camat Langowan Utara, Evertson Rantung, SH. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027, dengan menghimpun berbagai aspirasi dan usulan masyarakat yang nantinya menjadi bahan penyusunan program kerja pemerintah desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Tempang Tiga, Desli Maki, para kepala seksi (Kasi), jajaran perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam Musdes, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa dibahas bersama dengan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat serta menyesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
Hukum Tua Desli Maki menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembangunan Desa Tempang Tiga pada tahun 2027 dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas pembangunan desa. Tentunya semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa,” ujar Maki.
Sementara itu, Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan Musdes secara terbuka dan partisipatif. Menurutnya, setiap perencanaan pembangunan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya Musdes penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Tempang Tiga diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
