RadiusNews, Kotamobagu- Temuan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis solar di Kota Kotamobagu mulai memasuki babak serius.
Satu unit truk merah yang mengangkut tandon berisi sekitar 500 liter solar kini telah diamankan Polres Kotamobagu bersama barang buktinya.
Kendaraan tersebut diamankan setelah adanya temuan Forkopimda Kota Kotamobagu yang kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik S.I.K., M.A.P. melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono memastikan proses hukum terhadap temuan tersebut sedang berjalan.
“Polres Kotamobagu sudah menindaklanjuti temuan Forkopimda Kota Kotamobagu. Kendaraan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Truk merah saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu bersama barang buktinya,” kata Joko.
500 liter solar dalam sebuah tandon menjadi salah satu poin penting yang kini didalami penyidik.
Polisi masih menelusuri asal-usul BBM tersebut, bagaimana cara mendapatkannya, serta untuk apa solar itu diangkut. Termasuk, apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyaluran BBM subsidi.
Artinya, kasus ini belum berhenti pada pengamanan kendaraan. Polisi masih berupaya membongkar rangkaian aktivitas di balik temuan tersebut.
Truk Kuning Ikut Disorot, Polisi Beri Klarifikasi
Di tengah bergulirnya penyelidikan, informasi lain turut ramai diperbincangkan.
Sebuah truk berwarna kuning yang sebelumnya ditemukan di lokasi SPBU disebut-sebut hilang setelah kejadian tersebut.
Informasi itu kemudian beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
Namun, Polres Kotamobagu membantah anggapan bahwa kendaraan tersebut pernah diamankan lalu menghilang.
Joko menegaskan, sejak awal hanya truk merah yang diamankan polisi.
“Yang diamankan hanya truk merah yang mengangkut tandon yang berisi kurang lebih 500 liter solar,” ujarnya.
Menurut polisi, kondisi truk kuning saat ditemukan berbeda. Sopir kendaraan tidak berada di lokasi, sementara jeriken yang dibawanya dalam keadaan kosong.
“Terkait truk kuning, saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” jelas Joko.
Pertanyaan Besar Ada di Balik 500 Liter Solar
Kini perhatian mengarah pada satu pertanyaan utama: dari mana 500 liter solar tersebut berasal dan ke mana BBM itu akan dibawa?
Jawabannya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
Pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan untuk mengurai aktivitas kendaraan dan BBM tersebut secara menyeluruh.
Polres Kotamobagu juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, khususnya mengenai kabar truk kuning yang disebut hilang.
Sebab, hingga saat ini polisi baru memastikan truk merah beserta tandon berisi sekitar 500 liter solar telah diamankan.
Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, kasus tersebut berpotensi membuka lebih jauh persoalan rantai distribusi BBM subsidi di Kota Kotamobagu.
Publik kini tinggal menunggu: siapa pemilik solar tersebut, dari mana asalnya, dan untuk kepentingan apa 500 liter BBM subsidi itu diangkut menggunakan tandon.(Jacky)
