RADIUS NEWS KOTAMOBAGU — Untuk memastikan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, SpM., kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kotamobagu, Kamis (10/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Wali Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau langsung kondisi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon.
Wenny Gaib menegaskan bahwa ketersediaan BBM bagi masyarakat telah dijamin oleh pemerintah pusat. Namun, menurutnya, diperlukan kebijakan dan kesadaran bersama dalam penggunaan BBM agar distribusinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
«“Pemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini. Berapapun jumlah yang disalurkan, kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup,” tegas Wenny Gaib.»
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar penggunaan barcode kendaraan dalam pengisian BBM dilakukan sesuai ketentuan, yakni satu kali dalam sehari.
Meski demikian, Wenny memberikan instruksi kepada pengelola SPBU agar tetap memberikan pengecualian secara fleksibel bagi kendaraan yang melakukan perjalanan antarkota, khususnya kendaraan yang melakukan perjalanan menuju Manado.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diterapkan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan masyarakat yang melakukan perjalanan antarkota.
Dalam sidak kali ini, Wali Kota Kotamobagu didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Tasjrifin Mulyana Abdul, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Manashe Lomo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu Sahaya Mokoginta, STTP., ME., serta Kabag Perekonomian Pemkot Kotamobagu Melky Mokoginta. (Jacky)
