RadiusNews.id, Minahasa- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa ini berlangsung di Aula Kantor Dinas PPPA, dan dihadiri Kepala Dinas PPPA Augustina Mangundap, SE, para narasumber, sekretaris dinas, para siswa serta undangan lainnya, Kamis (15/10/2026)

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Deby Nelwan, SH, yang menyampaikan bahwa advokasi dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai pentingnya pemenuhan hak anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Adapun materi yang disosialisasikan meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan, termasuk hak atas identitas, nama, akta kelahiran, dan status kewarganegaraan. Selain itu, dibahas pula hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kasih sayang, serta bimbingan dari orang tua.
Aspek kesehatan dan kesejahteraan juga menjadi perhatian, termasuk pemenuhan gizi, akses terhadap layanan kesehatan, dan pendidikan yang layak. Anak juga memiliki hak untuk bermain, berekreasi, serta memperoleh kesempatan mengembangkan diri tanpa diskriminasi.
Tidak kalah penting, kegiatan ini menekankan perlindungan khusus bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Menjadi harapan kami, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dan menambah pengetahuan bagi kita sekalian, terutama bagi siswa-siswi yang hadir. Lebih penting lagi, bagi kita semua sebagai mitra dan pemangku kepentingan yang memiliki tugas pokok dan fungsi sesuai dengan perangkat daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Watania.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga mampu meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah, nonpemerintah, media, dunia usaha, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan generasi Minahasa yang sehat, cerdas, berkarakter, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
