RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa (Pemdes) Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, melaksanakan program pembangunan infrastruktur desa melalui kegiatan rehabilitasi dan peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman menggunakan paving block di jalan Poopo.

Pembangunan jalan tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 100 meter dengan lebar 4,5 meter. Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Hukum Tua Desa Karumenga, Joudy Sumilat, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari program pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana lingkungan permukiman.
Pembangunan jalan paving block diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas warga serta mempermudah akses menuju berbagai lokasi di lingkungan desa.
Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan juga menjadi salah satu upaya pemerintah desa dalam mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata.
Melalui pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Pemerintah Desa Karumenga terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas infrastruktur di desa.
Pemerintah desa berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
