ADVETORIAL:RadiusNews.id, Minahasa- Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029, Kamis (7/8/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH, MH. Dalam sambutannya, Longkutoy menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Minahasa serta seluruh tamu undangan yang berpartisipasi dalam forum penting tersebut.

“Hari ini kita mengikuti rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Terima kasih atas kebersamaan dan komitmen semua pihak dalam membangun Minahasa yang lebih baik,” ujar Longkutoy.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan strategis dalam penyusunan RPJMD sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah cerminan visi bersama Pemerintah dan DPRD Minahasa yang sejalan dengan harapan masyarakat dan arah pembangunan nasional maupun provinsi. Proses ini telah melibatkan partisipasi publik dan memperhatikan berbagai aspek strategis, termasuk capaian pembangunan sebelumnya dan kondisi objektif saat ini,” jelas Bupati.
RPJMD Minahasa 2025–2029 mengusung visi “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera”, yang ditopang dengan misi strategis seperti penguatan sektor pariwisata, pengentasan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor unggulan seperti pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur, serta reformasi tata kelola pemerintahan.
“Saya memberikan apresiasi kepada DPRD Minahasa atas sinergi dan dukungan yang telah ditunjukkan dalam proses ini. Hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah fondasi utama untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan RPJMD bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai pedoman kerja nyata.
“Kita masih memiliki pekerjaan besar ke depan. Konsistensi dalam implementasi, koordinasi antarsektor, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi sangatlah penting,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Robby Dondokambey juga menyerahkan Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa kepada Agustifo Tumundo, SE, M.Si.
Penunjukan ini diharapkan semakin memperkuat program ketahanan pangan daerah.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung program ketahanan pangan di Minahasa. Kita memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ketahanan pangan lokal harus menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan global,” ajak Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat nasionalisme, gotong-royong, dan cinta tanah air.
Turut Hadir, Jajaran Anggota DPRD Minahasa, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka, Mewakili Kapolres Minahasa Kabag Ren AKP. Robby Wongkar, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Hakim Ardy Dwi Cahyono, Mewakili Kepala Pertanahan, Nursalim Masloman S.ST, M.Si, serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
(ADVETORIAL)
