RadiusNews.id, Minahasa- Usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, M.AP, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa kepada Agustifo Tumundo, SE, M.Si.
Penyerahan SK ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Kamis (7/8/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Penunjukan Agustifo Tumundo sebagai PLT Kadis Pangan dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna bakti. Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Tumundo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia diberi kepercayaan sebagai pelaksana tugas hingga dilantiknya pejabat definitif.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/BKPSDM/VIII/171 tanggal 6 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang optimal, cepat, dan akurat bagi masyarakat.
“Penunjukan PLT ini sangat penting untuk memastikan bahwa roda organisasi di Dinas Pangan tetap berjalan baik, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Bupati.
Plt. Kepala Dinas Pangan Agustifo Tumundo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Minahasa.
“Puji syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada Bupati Minahasa atas amanah ini. Saya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja Dinas Pangan, khususnya dalam menjaga stabilitas pangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Tumundo.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, segenap anggota DPRD, dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa. (HT)
