Radiusnews.id, Manado- Pemerintah Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, bersama Kementerian Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Manado, menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure, Kamis (15/8/2025).

Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Manado dan Jajaran, Para Hukum Tua, serta 121 kelompok dari berbagai daerah di Sulawesi Utara.
Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui Tenaga Ahli Ismail Dahap, menyampaikan agar program aspirasi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pekerjaan ini adalah bagian dari program aspirasi yang diharapkan dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga benar-benar memberi dampak positif untuk warga,” ujarnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tempang Dua, Seftian Lukow, SH, MH, mewakili seluruh masyarakat Desa Tempang Dua, kepada media menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan oleh Anggota DPR RI Komisi V tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Yasti S. Mokoagow yang telah memberikan program pembangunan infrastruktur P3-TGAI di Desa Tempang Dua. Pekerjaan ini akan dilaksanakan melalui metode padat karya, sehingga juga membuka kesempatan kerja bagi warga,” tutur Seftian.
Ia menambahkan doa dan harapan agar Ibu Yasti S. Mokoagow senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat utusan dari Sulawesi Utara. (HT)
