RadiusNews.id, Minahasa- Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, memimpin rapat kedua terkait penilaian kerusakan dan kerugian pasca bencana banjir akibat meluapnya Danau Tondano, Rabu (20/8/2025). Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh berbagai pihak terkait.
Melalui Zoom Meeting, hadir antara lain perwakilan BPBD RI Yohanes Pitoy, S.Sos, M.I.L, BPBD Provinsi Sulut, BPBD Kota Kotamobagu, BPBD Bolmut, BPBD Kepulauan Talaud, serta akademisi Unima, Dr. Mercy Rampengan.
Sementara secara langsung mendampingi Wakil Bupati, hadir Asisten I, Kepala BPBD, Kadis Pendidikan, Kadis Sosial, Kadis Perdagangan, para camat, lurah, hukum tua terdampak, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam arahannya, Wabup Vanda Sarundajang meminta jajaran terkait untuk mempercepat pendataan kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat. Menurutnya, respons cepat pemerintah sangat dibutuhkan mengingat banyaknya pertanyaan dari warga mengenai penanganan pascabanjir.
“Kita memang sedang berpacu dengan waktu. Jangan sampai masalah pascabanjir belum terselesaikan, kita sudah menghadapi masalah baru,” tegas Vanda.
Ia mengakui bahwa banjir akibat meluapnya Danau Tondano merupakan masalah kompleks yang dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari curah hujan tinggi, pendangkalan danau, hingga perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Namun demikian, Vanda menegaskan bahwa masyarakat lebih mengharapkan solusi nyata dibandingkan penjelasan soal penyebab banjir.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan bahwa banyak warga menanyakan secara langsung kepadanya, baik melalui pesan singkat maupun media sosial, terkait janji ganti rugi yang pernah disampaikan Kepala BNPB. Pertanyaan serupa juga diterima para camat, lurah, dan kepala desa di wilayah terdampak.
Terkait hal tersebut, Wabup Vasung mengingatkan kembali bahwa saat penyaluran bantuan beras dari BNPB, sudah dijelaskan kriteria penerima. Bantuan diberikan khusus bagi warga yang mengungsi di posko-posko resmi yang dikoordinasikan BPBD.
